Pimpinan DPRD Jatim Temui Demontran di Tengah Massa, Berjanji Sampaikan Aspirasi ke DPR-RI
Penjor.id – Setelah beberapa perwakilan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi menyampaikan orasi pada aksi demo Surabaya menggugat yang diikuti dari Aliansi Mahasiswa Jawa Timur di depan gedung DPRD Jatim (26/9/2019), akhirnya meminta para pimpinan DPRD untuk keluar turun menemui mereka.
Berkali kali mahasiswa yang ada di mobil komando meminta para pimpinan Dewan keluar, “Silakan bapak impinan Dewan yang terhormat untuk menemui kami, kami datang baik baik untuk menyampaikan aspirasi, tolong terima kami,” pinta salah satu Demtrans saat orasi. Para mahasiswa tidak mau jika ada perundingan di dalam gedung dengan hanya melalui perwakilan mereka.
Bahkan setelah lama tidak ada satupun pimpinan Dewan yang keluar, menunggu sampil tetap orasi dengan nada mengancam, jika bapak bapak Dewan tidak mau menemui kami disini kami yang akan masuk, dan serentak diringi dengan mahasiswa yang ada di depan mulai menggoyang dan menginjak injak kawat berduri, sambil teriak “ayo keluar – ayo keluar”.
Dengan mediasi melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, akhirnya Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menemui mereka baik yang ada di blok timur maupun di blok barat, karena mengingat mobil komando yang dipakai orasi ada 2 dan masing masing kelompok meminta pimpinan Dewan melakukan komitmen dihadapan mereka.
Akhirnya Kusnadi menyampaikan dan sepakat akan meneruskan aspirasi para mahasiswa, kepada Ketua DPR-RI dengan tembusan Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan Aliansi BEM Surabaya, mengenai tentang tuntutan aski dari Aliansi Mahasiswa Jawa Timur. “Hari ini saya bertanda tangan di atas materai. Saya berjanji akan menyampaikan semua aspirasi saudara-saudara kepada Pimpinan DPR-RI dan pemerintah pusat,” tandas Kusnadi disambut disambur gembira para demontran
Isi tuntutan itu diantaranya, 1. Mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk pembatalan UU KPK dan merevisi kembali UU KPK yang sudah ada. 2. Mendesak pemerintah untuk menolak RKUHP dan melakukan pembahasan kembali pasal-pasal yang dianggap bermsalah. 3. Menolak RUU Ketenaga kerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja dan buruh. 4. Menolak pasaI-pasal problematis dalam RUU Pertanahan.
Poin 5. Mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas permasalahan KARHUTLAH dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak. 6. Mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang sebesar-besarnya bersama masyarakat Papua agar Rasisme tidak tenjadi lagi.
Kusnadi berjanji, secepatnya bila perlu hari ini juga tuntutan ini akan kami sampaikan dan terus akan kami kawal dan hasilnya akan kami sampaikan pada saudara saudara semua melalui perwakilan. “Kami terbuka kapan saja kalau ada permasalahan mari kita bicarakan, melalui dialog dialog sehingga aspirasi dari saudara bisa kami terima dengan baik,” pinta Ketua DPRD Jatim definitif. (kat)