Heboh Crosshijaber, MUI: Menyimpang dan Harus Dicegah
Penjor.id – Dunia maya sedang dihebohkan fenomena Crosshijaber. Yakni komunitas pria-pria yang suka berdandan layaknya wanita berhijab.
Mereka menggunakan baju muslim, dan seringkali model panjang dan lebar ala pakaian syar’i. Lengkap dengan hijab bahkan cadar. Sehingga seringkali tak ada yang tahu kalau sebenarnya mereka adalah pria.
Kata crosshijaber sendiri sepertinya diambil dari perpaduan kata crossdressing dan hijab. Crossdressing adalah kata yang umum menggambarkan penampilan pria yang gemar mengenakan busana-busana perempuan.
Rupanya, komunitas ini juga sudah memiliki basis cukup besar yang membuat akun komunitas di Facebook dan Instagram. Bahkan kalau Anda mencari sendiri melalui tagar #crosshijaber, Anda akan melihat beberapa unggahan pria memakai hijab.
Yang membuat kata-kata ini menjadi viral baru-baru ini karena beberapa crosshijaber melakukan tindakan yang meresahkan. Layaknya perempuan, mereka terkadang juga menyambangi beberapa tempat seperti WC umum dan juga masjid dengan menggunakan hijab.
Crosshijaber pertama kali diketahui melalui akun Twitter @lnfinityslut, yang mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut. Kalau berdasarkan cuitannya, komunitas crosshijaber ini memang sering berpakaian dengan hijab saat keluar rumah. Yang cukup meresahkan, banyak yang masuk ke tempat-tempat yang biasanya hanya diisi perempuan.
Para pelaku cross hijaber ini cukup nekat. Justru kekhawatiran akan terungkapnya identitas membuat mereka makin tertantang. Terutama untuk berpakaian seperti muslimah seutuhnya
” Kalo aku aku pribadiknapa harus takut? kenapa harus ragu? kalau kalian masih takut atau ragu, mendingan udahan deh nerusin hobby jadi cder. Sebenarnya berani iu bukan modal yang utama. Modal yang paling penting itu niat,” ungkap salah satu pelaku yang, akunnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi fenomena yang tengah ramai diperbincangkan netizen ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan jika fenomena ini adalah hal menyimpang.
“Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang. Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya,” ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, sebagaimana dikutip dari detik.com.
“Tren yang menyimpang harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh,” tandas Masduki.