Usai Pulangkan Keris Diponegoro, Belanda Diminta Kembalikan Berlian Sultan Banjar
Penjor.id – Sebuah video BBC membuat narasi tentang berlian milik Sultan Adam dari Kesultanan Banjarmasin yang kini tersimpan di Rijksmuseum, Amsterdam.
Berlian tersebut disebutkan satu dari sekian banyak benda bersejarah yang akan dipulangkan ke Indonesia. Namun sebelum benda-benda tersebut dipulangkan, terlebih dahulu akan dilakukan penelitian untuk mengetahui riwayat dari benda bersejarah itu dan menjawab sederet pertanyaan: bagaimana Belanda mendapatkannya? Dengan kekerasan? Cerita apa yang ada di balik benda tersebut? Konteks historisnya?
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan bahwa pihak pemerintah mengedepankan pentingnya produksi pengetahuan atas benda-benda tersebut sehingga informasi yang tergali menjadi sama pentingnya dengan upaya repatriasi. Begitu juga dengan perlunya meningkatkan kapasitas museum di Indonesia.
“Paling tidak dua tahun ke depan, komisi kerja dari kedua negara yang terdiri dari para ahli akan bekerja melakukan penelitian. Menggali pengetahuan sejarah untuk pelajaran bagi generasi muda kedua Negara,” tandasnya.
Sejak Mei 2019 pembicaraan awal ihwal repatriasi telah dirintis. Pertemuan berlanjut akhir bulan lalu di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda di Den Haag.
Intan warisan Sultan Adam, Raja Banjar yang memerintah 3 Juni 1825-1 November 1857 ini berukuran weight (berat) 7.65 gr × lenght (panjang) 2.1cm × widt (lebar) 1.7cm × height (tinggi) 1.4 cm.
Sejarawan FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Mansyur menjelaskan berlian yang kini disimpan Rijk Museum Amsterdam, Belanda itu merupakan rampasan Perang Banjar, yang dimiliki oleh Panembahan Adam/Sultan Adam, Sultan Banjarmasin tahun 1825-1857.
“Berlian tersebut adalah pusaka, simbol kedaulatan sultan. Setelah meninggalnya Sultan Adam, Belanda ikut campur dalam suksesi di Kesultanan Banjar. Pada 1860, pasukan Belanda dengan brutal menguasai wilayah Kesultanan Banjarmasin dan menghapuskan kerajaan. Berlian kasar ini kemudian dikirim ke Belanda, kemudian dipotong berbentuk persegi panjang dengan ukuran 36 karat setelah diasah,” kata Mansyur, sejarawan FKIP Universitas Lambung Mangkurat, sebagaimana dikutip jejakrekam.com
“Harganya pada tahun 1857 ditaksir sekitar Fl 50.000 atau setara dengan 25.000 Real. Sementara itu, dalam penelusuran di buku “Sekelumit Tentang Intan”, terbitan Humas Pemda Daerah tingkat II Banjar Kalimantan Selatan tahun 1981, memang terdapat berbagai penemuan intan di daerah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan,” papar Mansyur.
Semoga ke depan kita bisa kembali menyaksikan benda-benda bersejarah yang sempat berpindah tangan semasa zaman kolonial dan membaca kisahnya.//