Gubernur Jatim Khofifah Absen Pemeriksaan KPK, Hadiri Wisuda Anak di China

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/6). Khofifah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
Ketidakhadiran Khofifah dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Ia menyatakan bahwa Gubernur sedang berada di China untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking.
“Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China,” kata Adhy, Jumat siang.
Adhy juga menyebut bahwa izin cuti telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama Khofifah cuti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khofifah tidak hadir dalam pemeriksaan. “Yang bersangkutan menyampaikan ada keperluan lain,” ujarnya.
Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyatakan bahwa dirinya yakin Gubernur Khofifah mengetahui alokasi dana hibah tersebut.
“Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6).
Ia menambahkan bahwa pembahasan dana hibah dilakukan bersama kepala daerah setingkat gubernur sebelum pencairan dilakukan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif kepada kelompok masyarakat (Pokmas).