Pinjaman Modal untuk Kopdes Merah Putih Mulai Digulirkan 1 Juli 2025, Pengajuan Harus Lewat Proposal Usaha

Jakarta, Penjor.id – Kabar baik datang bagi ribuan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Mulai 1 Juli 2025, koperasi-koperasi tersebut sudah bisa mengakses pinjaman modal dari bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, usai memimpin rapat koordinasi Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
“Kita baru saja rapat persiapan. Mulai 1 Juli nanti, plafon pinjaman sudah bisa digunakan oleh Kopdes Merah Putih,” ujar Zulhas.
Namun, pinjaman ini tidak bisa didapat secara instan. Zulhas menegaskan bahwa pengajuan harus disertai proposal usaha yang jelas dan matang, menggambarkan bidang usaha yang dijalankan, apakah itu sektor pangan, sembako, atau komoditas lainnya.
“Kita tidak mencari cara yang mudah, tapi cara yang benar. Misalnya Kopdes ingin jadi agen sembako, harus ada proposal yang menunjukkan bagaimana modal itu digunakan secara tepat,” jelas Ketua Umum PAN itu.
Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebut bahwa saat ini sudah terbentuk lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih. Dari jumlah itu, sekitar 61.000 telah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dan tengah menyelesaikan proses legalitas di Kementerian Hukum dan HAM.
“Per hari ini, kita bisa mendaftarkan 3.000–4.000 koperasi ke AHU. Saya optimis di akhir bulan ini seluruh Kopdes sudah memiliki status badan hukum,” ujar Budi.
Menurut Budi, pembentukan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga tahap: pembentukan, pembangunan dan pengoperasian, serta monitoring dan evaluasi. Saat ini, pemerintah telah menyelesaikan tahap pertama, dan tengah berfokus pada tahap kedua, yaitu proses legalisasi dan pengoperasian koperasi.
“Setelah legalitasnya selesai, mereka sudah bisa beroperasi. Selanjutnya, kita akan masuk ke fase ketiga yaitu monitoring dan evaluasi, termasuk pengembangan potensi usaha di masing-masing koperasi,” tutupnya.
Dengan dimulainya penyaluran kredit dan percepatan legalitas, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa—mengatasi kemiskinan struktural, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka akses usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat akar rumput.