Pengasuh Ponpes di Sumenep Ditangkap karena Dugaan Pemerkosaan Belasan Santri

Sumenep, Penjor.id — Ketenangan sebuah pesantren di wilayah kepulauan Sumenep, Jawa Timur, mendadak berubah menjadi pusat perhatian. Sosok yang selama ini dihormati sebagai pengasuh pondok pesantren, berinisial S, harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap belasan santri perempuan.
Penangkapan S dilakukan di wilayah Kabupaten Situbondo setelah ia berusaha kabur dari proses hukum. Kepolisian menyatakan bahwa pelaku sempat menghilang beberapa waktu sebelum akhirnya berhasil diamankan. “Sudah berhasil kami tangkap,” kata AKP Widiarti, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Sumenep, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025).
S dikenal sebagai pengasuh dengan dua istri sah, namun sisi gelap kehidupannya baru terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri bersuara. Perbuatan bejatnya disebut telah berlangsung selama kurang lebih empat tahun. Bahkan, beberapa korban dilaporkan mengalami kehamilan dan melakukan aborsi sebagai akibat dari tindak asusila tersebut.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan para korban. Sayangnya, belum ada kejelasan siapa yang membantu pelarian pelaku ke luar kota. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya pihak yang turut menyembunyikan informasi.
Di sisi lain, kondisi di sekitar pesantren menjadi memanas. Kabar mengenai aksi bejat sang pengasuh memicu kemarahan warga. Camat Arjasa bersama aparat Polsek Kangean kini mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah potensi aksi massa dan upaya main hakim sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa lembaga pendidikan, termasuk pesantren, harus menjadi tempat yang aman bagi siapa pun—bukan justru menjadi tempat di mana kepercayaan dihancurkan oleh mereka yang menyalahgunakan kuasa.